Badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan
organisasi yang terdiri dari faktor-faktor produksi yang bertujuan
mencari keuntungan. Badan usaha adalah rumah tangga ekonomi yang
bertujuan mencari laba dengan faktor-faktor produksi.
Sebuah usaha /bisnis sendiri dapat dikatakan berbadan hukum apabila
memiliki “Akte Pendirian” yang disahkan oleh notaris disertai dengan
tandatangan di atas materai dan segel.
Apa manfaat mendirikan badan usaha bagi bisnis sendiri yang kita bangun?
- Sebagai sarana perlindungan hukum
Dengan mendirikan badan usaha berarti bisnis Anda telah memiliki izin
usaha. Dengan izin usaha, seorang pengusaha telah sedini mungkin
menjauhkan kegiatan usahanya dari tindakan pembongkaran dan penertiban.
Hal tersebut berefek memberikan rasa aman dan nyaman akan
keberlangsungan usahanya. Legalisasi merupakan sarana yang disediakan
oleh pemerintah agar kenyamaan dalam melakukan kegiatan usaha dirasakan
oleh para pelakunya.
- Sarana promosi
Dengan mengurus dokumen-dokumen hukum tentang kegiatan usaha, secara
tidak langsung pengusaha telah melakukan serangkaian promosi. Mengapa
demikian? Pencatatan izin usaha dilakukan beberapa tahapan lokasi,
pertama melalui kantor kelurahan atau kantor kecamatan dst. Setelah izin
usaha dan dokumen-dokumen lainya telah selesai, promosi secara
inventaris dan administratif mulai dapat dilakukan. Sebagai usaha yang
telah terdaftar dalam lembaga pemerintahan yang menaungi jenis usaha
maka setiap orang dapat mengakses data-data tersebut.
- Bukti kepatuhan terhadap aturan hukum
Dengan memiliki unsur legalitas tersebut menandakan bahwa pengusaha
telah mematuhi aturan-aturan hukum yang berlaku. Dengan mematuhi hukum
yang berlaku, secara tidak langsung ia telah menegakkan budaya disiplin
pada diri. Kepatuhan pengusaha tersebut merupakan bentuk paling terkecil
dari tindakan yang dapat dilakukan terhadap negara dan pemerintahan.
- Mempermudah mendapatkan suatu proyek
Ada beberapa jenis usaha dalam suatu
tender, mensyaratkan bahwa para peminat harus memiliki dokumen-dokumen
hukum. Tentunya unsur-unsur legalitas yang terkait dengan kepemilikan
suatu badan usaha guna mengikuti pelelangan suatu sarana perlindungan
hukum tender.
- Mempermudah pengembangan usaha
Adanya surat izin dan kejelasan legalitas usaha, akan dapat
mempermudah Anda untuk mendapatkan tambahan modal dari lembaga
keuangan/Bank yang dibutuhkan bagi pengembangan usaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar